Kebijakan tersebut dinilai tepat mengingat pemerintah berhasil melindungi para peternak dengan menjaga keseimbangan supply and demand melalui afkir dini PS dan cutting telur tetas (HE) fertil umur 19 hari.
Upaya yang dilakukan pemerintah saat ini adalah mencari solusi terbaik bagi persoalan peternakan nasional.
Seluruh potensi dan sumber daya di Kementan akan berupaya semaksimal mungkin memberikan solusi yang terbaik atas permasalahan peternakan unggas nasional.
Langkah-langkah penyerapan telur dari peternak mandiri akan dilakukan terus oleh Kementan hingga harga membaik di tingkat peternak.
Menurut Daniel, sangat penting untuk tidak membuat polemik untuk beberapa pihak seperti masyarakat, peternak rakyat, dan sektor usaha mikro kecil dan menegah (UMKM).
Kementan dukung upaya KPPU cegah eksploitasi peternak rakyat berkedok kemitraan.